You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

43 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 43 reklame di Kawasan Kendali Ketat atau White Area maupun yang sudah habis izin berlakunya.

Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kusmanto mengatakan, tahun ini ditargetkan ada 60 reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Secara bertahap kita akan terus tertibkan. Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan," ujarnya, Jumat (7/12).

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Kusmanto menjelaskan, pemilik reklame sudah diberikan Surat Peringatan ketiga (SP3) pada 8 November 2018 lalu. Kemudian, sudah diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri konstruksi reklame.

"Konten reklame sudah kita copot. Jika ada konstruksi reklame yang tidak dibongkar pemilik, maka kita yang akan melakukan," terangnya.

Kusmanto menambahkan, tahun depan direncanakan akan ada 130 titik reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Untuk penertiban itu, kita sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6209 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3067 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1581 personFolmer